Ortico Strategic Indonesia

register tax consultan by IKPI

ARTIKEL PAJAK

Coretax

Per Mei 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan aktivasi akun Coretax (Core Tax Administration System) telah menembus 19,1 juta wajib pajak. Sistem baru ini resmi diimplementasikan untuk menggantikan sistem lama (DJP Online) dan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan demi meningkatkan efisiensi.

 

Berikut adalah poin-poin berita penting terkini terkait Coretax:

 

*Implementasi dan Kinerja: Coretax secara bertahap menggantikan aplikasi DJP sebelumnya. Sistem ini berdampak positif, dengan laporan menunjukkan kenaikan tajam pada SPT kurang bayar yang menunjukkan peningkatan validitas data.

*Aktivasi dan Akses: Meskipun diwajibkan, akun yang sudah aktif di sistem lama tidak perlu aktivasi ulang. Wajib pajak cukup mengubah kata sandi pada login pertama melalui situs resmi
https://djponline.pajak.go.id

*Keamanan: DJP mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan bermodus Coretax (seperti permintaan unduh file .APK atau Verifikasi melalui WhatsApp). Pembaruan data hanya dilakukan melalui sistem resmi, bukan melalui telepon atau chat personal

Kewajiban pajak bukan hanya kewajiban berdasarkan hukum yang berlaku yang harus dipatuhi oleh setiap wajib pajak, tetapi dalam arti yang lebih luas juga berbicara tentang bagaimana setiap wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam perpajakan dengan cara yang tepat dan benar.

Happy clients

2562

Services

8

Members

45

Company researches

50

Konsultasi Bisnis

Transformasi hukum dan peraturan perpajakan di Indonesia yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, serta kewajiban pajak yang bervariasi, dapat menimbulkan beban administratif tambahan bagi wajib pajak (baik perorangan maupun badan usaha).

 

Peran kami sebagai penasihat umum perpajakan dan penasihat bisnis adalah untuk memberikan bantuan dan layanan profesional guna menghindari kemungkinan kesalahan dan sanksi dalam pelaksanaan kewajiban pajak.